Tampak Berseragam Oranye, Rizky Billar Resmi Jadi Tahanan Polres Metro Jakarta
Buntut KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rizky Billar resmi jadi tahanan. // PMJ News/ Fajar |
Opini Bangsa - Buntut kekerasan dalam rumah tanggga
(KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rizky Billar resmi jadi
tahanan.
Kemarin, Rizky Billar dinaikan statusnya sebagai tersangka,
dan hari ini Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap
Rizky Billar.
Dengan penetapan tersebut, Rizky Billar mulai diperlihatkan
kepada media dengan memakai seragam oranye (baju tahanan).
Untuk sementara, Rizky Billar akan ditahan dalam waktu
singkat, yaitu selama 20 hari kedepan.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan
dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 13
Oktober 2022.
Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan
pemeriksaan dengan status tersangka. Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai
tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status
sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky
Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal
yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan
barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas
Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Kamis, 13
Oktober 2022.
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus
ditahan,” sebutnya.***