Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekayasa Jegal PBB Mulai Terungkap, Yusril Ancam Pidanakan KPU


Rekayasa Jegal PBB Mulai Terungkap, Yusril Ancam Pidanakan KPU

Opini Bangsa - Fakta-fakta mengenai penyebab Partai Bulan Bintang (PBB) tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019 mulai terkuak.

Dalam Sidang Sengketa PBB yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (1/3), Komisioner KPU Papua Barat Yotam Seni secara mengejutkan mengakui bahwa dirinya memerintahkan Ketua KPU Manokwari Selatan (Mansel) Abraham untuk mengubah status PBB dari status BMS (Belum Memenuhi Syarat) keanggotaan dalam Berita Acara Verifikasi menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Berdasarkan pengakuan Yotam, perintah itu merupakan inisiatif pribadinya di luar pleno KPU Provinsi.

Hasilnya, Abraham mengikuti perintah Yotam saat membacakan laporan ke pleno KPU Provinsi. Sehingga, status BMS yang seharusnya dibahas di pleno.

Namun dalam sidang Bawaslu itu, Yotam menerangkan ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi, Ketua KPU Provinsi Papua menyatakan bahwa 16 parpol di Papua Barat termasuk PBB semuanya lolos verifikasi atau memenuhi syarat (MS).

“Tapi usai pleno jam 8 malam tanggal 12 Februari, ketika lampiran Berita Acara Verifikasi diserahkan kepada pengurus PBB jam 1 dinihari tanggal 13 Februari, PBB dinyatakan tidak lolos lagi,” ujarnya.

Dalam sidang, Yotam juga mengakui tidak ada pleno lagi yang mengubah status PBB menjadi TMS sebagaimana telah dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang hadir dalam sidang Bawaslu mengaku kecewa dengan apa yang terjadi di Papua Barat.

Apalagi, Manokwari Selatan sempat mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual terhadap PBB pada bulan Januari 2018 pasca Putusan MK, karena verifikasi faktual telah mereka lakukan bulan Desember 2017 dan PBB sudah dinyatakan MS seluruhnya.

“Namun, tanpa verifikasi faktual lagi bulan Januari, keanggotaan PBB mereka nyatakan MS atau belum memenuhi syarat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kata dia, kekacauan yang terjadi di KPU, mulai dari KPU Mansel hingga Papua Barat telah membuat PBB dirugikan karena tidak lolos sebagai peserta pemilu.

“Semua fakta yang terungkap dalam sidang Bawaslu hari ini, menunjukkan adanya rekayasa secara sistematis untuk menjegal PBB ikut pemilu. Kami akan pidanakan mereka semua yang melakukan manipulasi dan rekayasa ini,” tukasnya. [opini-bangsa.com / rmol]

Baca juga: Tolak Diskualifikasi PBB, GNPF Ulama Geruduk KPU Usai Shalat Jumat